GARUT TIMES, CIAMIS – Kuota jemaah haji Kabupaten Ciamis tahun 2026 sebanyak 710 orang. Jumlah tersebut anjlok dari porsi sebelum dilakukan perubahan kebijakan, yaitu sebanyak 1.132 orang.
"Seiring dengan kebijakan perhitungan yang baru, porsi calon jemaah haji Ciamis berjumlah 710 orang. Semuanya sudah diputuskan oleh pusat. Selain itu, ada cadangan sebanyak 229 orang," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis Nana Supriatna, Kamis,(17/11/2025).
Dia menyebutkan, pelunasan tahap pertama dimulai 24 November sampai dengan 23 Desember 2025. Namun demikian, nantinya ada pelunasan tahap kedua.
Apabila sampai batas akhir tidak melunasi, kesempatan cadangan untuk mengisi porsi yang kosong tersebut,
Lebih lanjut Nana mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak semua calon jemaah haji yang sudah masuk daftar berangkat. Porsi tersebut selanjutnya diisi oleh calon yang masuk cadangan.
"Jika sampai batas akhir ternyata tidak melunasi, maka cadangan yang sudah melunasi dapat mengisi porsi tersebut. Perlu diingat, cadangan yang sudah lunas juga harus menunggu antrean," tuturnya.
Nana menyebut beberapa kemungkinan calon jemaah haji tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji, yaitu di antaranya karena sakit, faktor ekonomi, dan lainnya.
"Kalau yang meninggal, posisinya dapat digantikan oleh anak atau istri, kakak," ucapnya
Dia juga mengatakan, sampai saat ini belum pernah kedatangan calon jemaah haji yang ternyata batal akibat aturan baru.
Namun demikian, Nana mengatakan, yang bersangkutan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
"Kalau yang datang ke sini, tidak ada. Tapi dapat info, datang ke KBIHU. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya dapat menerima," kata Nana.
Ia menjelaskan, kebijakan baru menyangkut distribusi calon jemaah haji, berdampak pada perubahan kuota secara drastis di semua wilayah. Perubahan tersebut mengacu pada panjang daftar tunggu di setiap daerah.
"Dengan aturan ini, nantinya masa tunggu menjadi sama," ucapnya.(*)
| Pewarta | : Adis Cahyana |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |