https://garut.times.co.id/
Berita

Kouta Jemaah Haji di Ciamis Tahun 2026 Anjlok Jadi 710 Orang

Kamis, 27 November 2025 - 15:58
Kouta Jemaah Haji di Ciamis Tahun 2026 Anjlok Jadi 710 Orang Ilustrasi Jemaah Haji. (Foto: Istimewa)

GARUT TIMES, CIAMISKuota jemaah haji Kabupaten Ciamis tahun 2026 sebanyak 710 orang. Jumlah tersebut anjlok dari porsi sebelum dilakukan perubahan kebijakan, yaitu sebanyak 1.132 orang.

"Seiring dengan kebijakan perhitungan yang baru, porsi calon jemaah haji Ciamis berjumlah 710 orang. Semuanya sudah diputuskan oleh pusat. Selain itu, ada cadangan sebanyak 229 orang," kata Kasi  Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis Nana Supriatna, Kamis,(17/11/2025).

Dia menyebutkan, pelunasan tahap pertama dimulai 24 November sampai dengan 23 Desember 2025. Namun demikian, nantinya ada pelunasan tahap kedua.

Apabila sampai batas akhir tidak melunasi, kesempatan cadangan untuk mengisi porsi yang kosong tersebut,

Lebih lanjut Nana mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, tidak semua calon jemaah haji yang sudah masuk daftar berangkat. Porsi tersebut selanjutnya diisi oleh calon yang masuk cadangan.

 "Jika sampai batas akhir ternyata tidak melunasi, maka cadangan yang sudah melunasi dapat mengisi porsi tersebut. Perlu diingat, cadangan yang sudah lunas juga harus menunggu antrean," tuturnya.

Nana menyebut beberapa kemungkinan calon jemaah haji tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji, yaitu di antaranya karena sakit, faktor ekonomi, dan lainnya.

"Kalau yang meninggal, posisinya dapat digantikan oleh anak atau istri, kakak," ucapnya

Dia juga mengatakan, sampai saat ini belum pernah kedatangan calon jemaah haji yang ternyata batal akibat aturan baru.

Namun demikian, Nana mengatakan, yang bersangkutan mempertanyakan hal tersebut  kepada pihak kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

 "Kalau yang datang ke sini, tidak ada. Tapi dapat info, datang ke KBIHU. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya dapat menerima," kata Nana.

Ia menjelaskan, kebijakan baru menyangkut distribusi calon jemaah haji, berdampak pada perubahan kuota secara drastis di semua wilayah. Perubahan tersebut mengacu pada panjang daftar tunggu di setiap daerah.

 "Dengan aturan ini, nantinya masa tunggu menjadi sama," ucapnya.(*)

Pewarta : Adis Cahyana
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon Garut TIMES just now

Welcome to Garut TIMES

Garut TIMES is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.