GARUT TIMES, JAKARTA – Sampah bukan lagi momok, tapi peluang emas. Pemerintah kini tengah menyiapkan gebrakan besar: mengubah tumpukan sampah jadi sumber listrik bersih lewat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dan hebatnya, sebanyak 120 perusahaan sudah antre untuk ikut lelang 10 proyek PLTSa pertama yang akan digelar bulan depan.
Langkah besar ini digawangi oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang menjadi jembatan antara investor dan proyek-proyek energi hijau nasional.
“Antusiasmenya luar biasa. Ada 120 perusahaan dan konsorsium yang mau ikut bidding hanya untuk 10 proyek PLTSa pertama. Ini jadi bukti bahwa masa depan energi Indonesia ada di sini,” ujar Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer BPI Danantara, di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Proyek Strategis Nasional di 10 Kota Besar
Proyek tahap awal ini akan dibangun di 10 kota besar yang selama ini dikenal memiliki timbunan sampah tinggi dan kebutuhan listrik besar.
Berikut rencana lokasi proyek PLTSa tahap awal 2025–2026:
1. Jakarta Timur – Mengolah sampah dari Bantar Gebang dan sekitarnya.
2. Surabaya – Proyek lanjutan untuk memperbesar kapasitas listrik dari sampah kota.
3. Medan – Mengurangi beban TPA Terjun yang sudah mendekati batas kapasitas.
4. Bandung Raya (Sarangge) – Menangani sampah rumah tangga dan industri.
5. Semarang – Fokus pada integrasi pengelolaan sampah terpadu.
6. Denpasar – Bali – Mendukung destinasi pariwisata hijau bebas sampah.
7. Makassar – Proyek PLTSa pertama di wilayah timur Indonesia.
8.Palembang – Mengoptimalkan pengelolaan sampah perkotaan dan limbah pasar.
9. Yogyakarta – Sleman – Mendukung konsep zero waste city di DIY.
10. Balikpapan – Sebagai model PLTSa untuk kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.
Setiap lokasi akan dilengkapi dengan teknologi pengolahan modern untuk mengubah sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan — tanpa pembakaran terbuka yang menimbulkan polusi.
Dijamin Untung, Bebas Penalti
Minat investor yang tinggi tak lepas dari aturan baru yang diteken Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Aturan itu mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan dengan sistem yang adil, pasti, dan menguntungkan bagi semua pihak.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah menetapkan tarif listrik dari PLTSa sebesar US$0,20 per kWh yang wajib dibeli oleh PLN.
Tarif ini tidak bisa dinegosiasi dan tidak akan naik turun, memberikan kepastian bagi investor.
Lebih menarik lagi, proyek PLTSa tidak akan dikenai penalti (take-and-pay) jika suplai listrik berkurang akibat pasokan sampah yang tidak stabil. PLN juga diwajibkan memprioritaskan pasokan listrik dari PLTSa ke dalam jaringan nasional.
“Kami pastikan return yang menarik bagi investor. Tapi kami juga minta teknologi yang paling ramah lingkungan dan efisien. Jangan asal bakar sampah, tapi polusinya malah nambah,” tegas Pandu.
Sampah Jadi Berkah: Indonesia Menuju Energi Hijau
Kebijakan ini merupakan langkah nyata menuju Indonesia Bebas Sampah dan Net Zero Emission 2045.
Dengan timbunan sampah mencapai 68 juta ton per tahun, proyek PLTSa diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan — menciptakan listrik dari sesuatu yang sebelumnya dianggap masalah.
Setiap proyek akan memanfaatkan teknologi pengolahan termal, gasifikasi, hingga biodigester canggih, yang mampu mengubah sampah kota menjadi energi bersih tanpa residu berbahaya.
“Kalau tahap pertama sukses, kita akan ekspansi ke 30 kota. Indonesia bisa jadi contoh dunia dalam mengubah sampah jadi kekuatan energi,” ungkap Pandu penuh optimisme.
Kehadiran PLTSa akan menjadi angin segar bagi kota-kota besar di Indonesia.
Bukan hanya mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar melalui pasokan listrik, penciptaan lapangan kerja baru, dan udara yang lebih bersih.
Kini, tumpukan sampah yang dulu menimbulkan bau, akan berubah jadi sumber energi yang menerangi rumah-rumah penduduk.
Langkah ini menandai transformasi besar Indonesia: dari negara penghasil sampah, menjadi negara penghasil energi hijau masa depan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 120 Perusahaan Berebut Proyek PLTSa, Sampah Bakal Jadi Listrik Ramah Lingkungan
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Deasy Mayasari |