GARUT TIMES, CIAMIS – eorang pria lansia berinisial N (60), warga Dusun Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri dirumahnya. Kamis, (20/11/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Ai Kesih pada pukul 10.00 WIB, warga setempat yang hendak menjemput korban, yang sebelumnya korban menyanggupi untuk bekerja memotong kayu.
"Namun hingga siang, korban tidak kunjung datang. Sehingga saksi berinisiatif untuk menjemput ke rumahnya. Saat saksi masuk, korban sudah dalam keadaan tergantung," ujar Kapolsek Pamarican, Iptu Baehaki.
Lalu, lanjut Iptu Baehaki, Anggota Polsek Pamarican beserta tenaga medis dari Puskesmas Kertahayu melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Dari hasil pemeriksaan, korban murni mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tiang blandar rumahnya dengan menggunakan kabel besar. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di fisik korban," terang Baehaki.
Polisi menduga kuat bahwa motif yang melatarbelakangi aksi nekat ini adalah depresi, kemungkinan besar dipicu oleh faktor ekonomi. Diketahui korban tinggal seorang diri di rumahnya.
"Korban juga tidak memiliki keluarga di sini, dan warga pun tidak mengetahui keberadaan keluarganya," imbuhnya.
Berdasarkan kesepakatan antara pemerintah desa, ketua RT, dan warga, jenazah dimakamkan di TPU setempat.(*)
| Pewarta | : Adis Cahyana |
| Editor | : Faizal R Arief |