GARUT TIMES, BANDUNG – Jawa Barat bersiap mencetak sejarah baru dalam praktik demokrasi desa. Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa (pilkades) akan digelar secara elektronik atau e-voting. Langkah ini menandai babak baru modernisasi pemilihan di tingkat akar rumput, sekaligus ujian bagi kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat desa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati dan khusus Kota Banjar sebagai dasar hukum sekaligus panduan teknis pelaksanaan.
Di dalamnya tercantum aturan mengenai persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pasca pemilihan. “SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pilkades digital,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/09/2025)
Beberapa poin krusial yang diatur meliputi administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi kepada warga, serta pelatihan dan simulasi e-voting. Semua tahapan itu dipandang penting mengingat sistem ini relatif baru, tidak hanya di Jawa Barat tetapi juga di Indonesia.
Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pilkades digital tidak hanya bergantung pada perangkat teknologi, melainkan juga kesiapan mental masyarakat. “Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia,” jelasnya.
Di samping ketersediaan jaringan internet yang merata, peningkatan literasi digital masyarakat desa menjadi kunci utama. Banyak warga pedesaan yang selama ini terbiasa dengan sistem manual berbasis kertas suara, sehingga butuh pemahaman baru dalam menggunakan perangkat elektronik untuk memilih. “Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades,” tegas Dedi.
Surat edaran tersebut juga menyinggung soal masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada 2026. Ada pula ketentuan khusus jika hanya ada satu pasangan calon yang maju di suatu desa. Dalam situasi itu, desa tersebut harus menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan mekanisme pemilihan.
Pelaporan hasil pilkades elektronik juga menjadi sorotan. Pemerintah kabupaten dan Kota Banjar diwajibkan menyampaikan laporan hasil pemilihan serentak kepada gubernur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat. Ketentuan ini dipandang penting agar pemerintah provinsi bisa memantau langsung dinamika pelaksanaan, sekaligus mengevaluasi kelemahan untuk penyempurnaan di masa mendatang.
Surat edaran ini segera didistribusikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jabar, serta DPRD kabupaten dan Kota Banjar. Dengan begitu, seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama untuk menyukseskan agenda ini.
Inisiatif pilkades digital di Jawa Barat sejatinya merupakan terobosan untuk menjawab tuntutan zaman. Sistem e-voting dinilai bisa mempercepat proses, menekan biaya cetak dan distribusi logistik, serta mengurangi potensi kecurangan yang sering muncul dalam pemilihan manual. Namun demikian, tantangan besar tetap ada, terutama dalam menjamin keamanan sistem dari potensi serangan siber, serta memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya tanpa terhambat faktor teknis.
Pilkades elektronik ini akan menjadi tonggak penting, bukan hanya bagi Jawa Barat tetapi juga bagi demokrasi desa di Indonesia. Jika berhasil, bukan tidak mungkin model serupa akan diadopsi lebih luas di provinsi lain. Sebaliknya, jika menemui banyak kendala, maka pelajaran berharga bisa dipetik untuk memperbaiki tata kelola pemilu di masa depan.
Di tengah geliat digitalisasi di berbagai sektor, pilkades elektronik adalah uji nyali sekaligus cermin sejauh mana demokrasi di tingkat desa siap beradaptasi dengan teknologi. Warga desa kini tidak hanya memilih pemimpin, tetapi juga sedang ikut serta dalam eksperimen besar menuju demokrasi digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pilkades Digital Pertama di Jabar, Uji Nyali Demokrasi Desa
Pewarta | : Djarot Mediandoko |
Editor | : Faizal R Arief |