https://garut.times.co.id/
Berita

Pemkab Garut Serahkan Santunan Alokasi DBHCHT Pada Enam Ahli Waris Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 08 September 2025 - 18:16
Pemkab Garut Serahkan Santunan Alokasi DBHCHT Pada Enam Ahli Waris Program BPJS Ketenagakerjaan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara simbolis menyerahkan santunan alokasi dari DBHCHT di lapangan Setda Garut, Senin (8/9/2025) (Foto : Humas Pemkab Garut)

GARUT TIMES, GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin secara simbolis menyerahkan santunan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan kepada enam ahli waris atau keluarga pekerja sektor tembakau, masing-masing mendapatkan Rp42 juta.

Pemberian santunan dilakukan Bupati Garut disela-sela apel gabungan di lapangan setda Garut, Senin, (8/9/2025).

"Santunan tersebut diberikan BPJS kepada para keluarga almarhum yang meninggal, dan almarhum almarhumah itu mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berskema DBHCHT," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

Ahli waris yang mendapatkan santunan itu, lanjut Abdusy Syakur Amin, karena anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Apabila peserta tersebut meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan Rp42 juta per jiwa.

"Ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja rentan yang didanai dari DBHCHT untuk Kabupaten Garut," terangnya.

Abdusy Syakur juga menambahkan, masyarakat yang mendapatkan santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini tercatat 40 orang.

"Pemerintah daerah selama ini terus berupaya memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan kerja bagi masyarakat yang bekerja untuk mendapatkan jaminan program tersebut," imbuhnya.

Dia mengharapkan penerima santunan itu bisa mendapatkan keringanan pemenuhan kebutuhan hidup setelah anggota keluarganya meninggal dunia.

"Tentu saja nilai itu (Rp42 juta) jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu kah, seorang istri kah, seorang anak kah, tapi paling tidak bisa mengurangi kesedihan," katanya.

Diketahui anggaran DBHCHT itu, salah satunya disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCHT Rp12 miliar pada 2025 yang harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan sektor usaha tembakau," pungkasnya.

Pewarta : Adis Cahyana
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon Garut TIMES just now

Welcome to Garut TIMES

Garut TIMES is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.