Berita

Presiden RI Jokowi Minta PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari 2021

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:56
Presiden RI Jokowi Minta PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari 2021 Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO: Sekretariat Presiden)

GARUT TIMES, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 pekan, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

"Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021)," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Ia menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

"Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta," jelasnya.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Untuk tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan. Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasar parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

"Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM)," katanya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," ujarnya soal PPKM yang diinstruksikan oleh Presiden RI Jokowi. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon Garut TIMES just now

Welcome to Garut TIMES

Garut TIMES is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.