https://garut.times.co.id/
Berita

BPKH: Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Pembiayaan Haji 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:56
BPKH Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Pembiayaan Haji 2026 Jemaah haji Indonesia saat tiba di bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. (foto: MCH 2024)

GARUT TIMES, JAKARTABadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada pada level Rp16.500 per dolar AS.

“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul di Yogyakarta, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, BPKH saat ini telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji, sehingga tidak terdampak oleh fluktuasi nilai tukar dalam jangka pendek.

Fadlul juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.

“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18–20 triliun,” katanya.

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.

“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan kesiapan tersebut, BPKH menegaskan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan maupun penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mewanti-wanti agar BPKH mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Fluktuasi nilai tukar rupiah dinilai berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji karena pembayaran haji menggunakan tiga mata uang yang berpotensi terdampak ketidakpastian ekonomi global. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon Garut TIMES just now

Welcome to Garut TIMES

Garut TIMES is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.