Berita

Komisi III DPR RI Setujui 3 Nama Hakim Ad Hoc MA, Siapa Saja?

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:40
Komisi III DPR RI Setujui 3 Nama Hakim Ad Hoc MA, Siapa Saja? Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Dok. MA)

GARUT TIMES, JAKARTAKomisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat) menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dari tujuh calon yang mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA.

Rapat pleno pengambilan keputusan hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Pimpinan rapat kemudian mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, diawali dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Fraksi PKB menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc, yakni Andari Yuriko sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, Achmad Jaka Mirdinata sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, dan Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Demikian pula tujuh fraksi lainnya, yakni Partai Demokrat, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan PDI Perjuangan yang juga menyetujui tiga nama tersebut.

Hanya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak menyampaikan pandangan karena berhalangan hadir dalam rapat pleno.

Dengan telah disampaikannya pandangan fraksi, kata Adies, maka telah selesai seluruh rangkaian uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA.

Selanjutnya, pimpinan Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa hasil persetujuan atas tiga calon hakim ad hoc pada MA itu akan dilaporkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon Garut TIMES just now

Welcome to Garut TIMES

Garut TIMES is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.