Berita

Dukcapil Kemendagri RI Sudah Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:04
Dukcapil Kemendagri RI Sudah Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182 Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Dok Dukcapil).

GARUT TIMES, JAKARTA – Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) sudah menerbitkan 53 dokumen akta kematian bagi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, penerbitan dokumen kependudukan meliputi E-KTP dan KK baru, juga akta kematian ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. 

Dikatakan, keluarga korban juga tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat EKTP atau KK korban.

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, sehingga setelah korban teridentifikasi, maka Dinas Dukcapil daerah segera menerbitkan dokumen kependudukan seperti akta kematian, E-KTP dan KK," ucap Zudan, Rabu (27/1/2021).

Dirjen Zudan menambahkan, semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital, dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih dari manapun. File Dokumen dalam bentuk PDF bisa dikirim langsung lewat surat elektronik atau melalui Whatsapp.

Sejauh ini Dukcapil telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia.

"Dan, masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," ucap orang nomor 1 di Dukcapil Kemendagri itu terkait akta kematian korban Sriwijaya Air SJ182. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon Garut TIMES just now

Welcome to Garut TIMES

Garut TIMES is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.